Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD Sebagai Kebijakan Hukum Terbuka

Authors

DOI:

https://doi.org/10.69503/0e48hz48

Keywords:

DPRD, Kebijakan Hukum Terbuka, Pemilihan Kepala Daerah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan pemilihan kepala daerah melalui DPRD dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, memaknai frasa “dipilih secara demokratis” dalam Pasal 18 ayat (4) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menilai konsistensi pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam sejumlah putusan terkait. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Bahan hukum penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum. Pendekatan penelitian yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Analisis bahan hukum dilakukan melalui penalaran hukum dengan menggunakan metode interpretasi hukum, asas-asas hukum, dan teori-teori hukum yang relevan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki kedudukan yang sah dan konstitusional, karena DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang legitimasi politiknya diperoleh melalui pemilihan umum. Frasa “dipilih secara demokratis” merupakan norma terbuka yang memberi fleksibilitas kepada pembentuk undang-undang untuk merumuskan mekanisme pemilihan kepala daerah sesuai dengan kebutuhan daerah, dinamika masyarakat, dan kondisi objektif penyelenggaraan pemerintahan. Analisis terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013, Nomor 55/PUU-XVII/2019, dan Nomor 85/PUU-XX/2022 menunjukkan konsistensi penalaran hukum dalam menegaskan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah dapat dilakukan secara langsung maupun melalui DPRD, sepanjang dilaksanakan secara demokratis, transparan, dan akuntabel.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-01-26

How to Cite

Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD Sebagai Kebijakan Hukum Terbuka. (2026). Indonesian Journal of Education Research and Technology (IJERT), 6(1), 1-12. https://doi.org/10.69503/0e48hz48