Implementasi Jaminan Produk Halal Melalui Sertifikasi Halal Pada Produk Kopi Robusta dan Arabika Pada Pelaku UMKM di Desa Rempek Darussalam

Authors

  • Sadri Fazal Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Muhammad Subeli Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Lipia Nur Azizah Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Lalu Muhamad Khairul Anam Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Siti Sahriani Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Lalu Saddam Yahya Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Maesarah Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Nadiatan Zohrah Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Haromatullah Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Sanusi Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • M Royyan Afrianda Basya Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Rizki Mulana Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Hajat Rusli Jati Lanang Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Muhamad Sauki Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Andri Satria Wijayadi Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • M Yakub Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat

DOI:

https://doi.org/10.69503/abdinesia.v6i2.688

Keywords:

Minuman Kopi, Produk Halal, UMKM

Abstract

Sektor minuman halal saat ini menawarkan peluang baru untuk mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Hal ini merupakan peluang baru, karena tidak hanya negara-negara  mayoritas Muslim tetapi juga negara-negara minoritas Muslim yang terlibat dalam pengembangan industri halal. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia juga berupaya mengembangkan industri minuman halal dalam negeri guna mendorong pertumbuhan industri halal. Untuk mempercepat penerapan standar Halal yang memerlukan sertifikasi Halal, diundangkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pasal 4 menyatakan bahwa sertifikasi produk Halal bersifat wajib. Dalam rangka mendukung pengembangan industri halal itu sendiri, yaitu upaya pengenalan produk halal di setiap wilayah Indonesia, perlu dilakukan kajian sejauh mana jaminan produk halal melalui sertifikasi halal bagi usaha kecil dan menengah, serta dalam penelitian ini diperlukan. Produk minuman banyak dijual di Desa Rempek Darussalam. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Berdasarkan kajian tersebut, situasi menunjukkan bahwa produk minuman UMKM yang baik memiliki potensi besar dalam membangun ekosistem halal, dan strategi yang tepat diterapkan dalam memperkenalkan industri minuman halal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahyar, M. K., & Abdullah, A. (2020). Membangun Bisnis dengan Ekosistem Halal. Jurnal Pasar Modal Dan Bisnis, 2(2), 167-182. https://doi.org/10.37194/jpmb.v2i2.46

Arsad, B. A., Ulya, I. K., Deanova, B. S. V., Saputri, B. T. J., Aulia, H., Rahmah, L., Mu’afar, R., Alghifari, R. A., Anum, S., & Gibran, Z. R. (2022). Pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) Berbasis Website di Desa Rempek Darussalam Kabupaten Lombok Utara. Jurnal Warta Desa (JWD), 4(2), 91–95. https://doi.org/10.29303/jwd.v4i2.184

Geti, G. I. U., Ambarsari, A., & Ferhat, A. (2021). Analisis Usahatani dan Profitabilitas Tanaman Kopi di Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Agrifitia: Journal of Agribusiness Plantation, 1(2), 136–148. https://doi.org/10.55180/aft.v1i2.118

Nasrullah, M. I. (2020). Partisipasi Masyarakat (Studi Desa Rempek Darussalam Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara 2019). Skripsi, Universitas Muhammadiyah Mataram.

Downloads

Published

2026-07-20

How to Cite

Implementasi Jaminan Produk Halal Melalui Sertifikasi Halal Pada Produk Kopi Robusta dan Arabika Pada Pelaku UMKM di Desa Rempek Darussalam. (2026). Abdinesia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 19-24. https://doi.org/10.69503/abdinesia.v6i2.688