Peningkatan Literasi Masyarakat tentang Penggunaan, Penyimpanan, dan Pembuangan Obat yang Aman dan Tepat di Kota Sorong, Papua Barat Daya
DOI:
https://doi.org/10.69503/abdinesia.v6i2.1695Keywords:
Pengabdian Masyarakat, Stabilitas Obat, Penyimpanan Obat, Edukasi Kefarmasian, Obat KedaluwarsaAbstract
Stabilitas obat merupakan aspek fundamental dalam menjamin keamanan, mutu, dan efektivitas terapi bagi pasien. Kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai stabilitas obat serta cara penggunaan, penyimpanan, dan pemusnahan obat yang benar berpotensi menurunkan efektivitas terapi dan meningkatkan risiko kesehatan. Permasalahan ini umumnya terjadi pada tingkat rumah tangga, terutama setelah pasien menerima obat dari fasilitas pelayanan kesehatan tanpa disertai edukasi yang memadai. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai stabilitas obat, faktor-faktor yang memengaruhinya, tanda-tanda kerusakan obat, serta praktik penyimpanan dan pemusnahan obat yang aman dan tepat. Metode pelaksanaan kegiatan berupa penyuluhan kesehatan dengan pendekatan edukatif-partisipatif melalui presentasi materi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab. Kegiatan ini dilaksanakan pada Januari 2026 dan melibatkan 16 orang peserta yang berasal dari Kelurahan Kladufu, Kota Sorong. Materi penyuluhan mencakup konsep stabilitas obat, pengaruh suhu, cahaya, kelembaban, dan udara terhadap mutu obat, pengenalan Beyond Use Date (BUD), serta cara pengelolaan obat rusak atau kedaluwarsa di rumah tangga.
Downloads
References
Astuti, W. S. (2024). Beyond Use Date Berdasrkan Sediaan Obat. Jakarta : Direktorat Jenderal Kesehatan
Lanjutan. Artikel online : https://keslan.kemkes.go.id/view_artikel/3147/beyond-use-date berdasarkansediaan-obat
Kementerian Kesehatan RI. (2014). Mencerdaskan Masyarakat dalam Penggunaan Obat melalui Metode Cara Belajar Insan Aktif (CBIA). Kementerian Kesehatan RI
Kementerian Kesehatan RI. (2020). Cara Menyimpan Obat. Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan RI. (2020). Farmakope Indonesia Edisi VI. Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan RI. (2021). Pedoman Pengelolaan Obat Rusak dan Kedaluwarsa di Fasilitas
Pelayanan Kesehatan dan Rumah Tangga. Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Hadija Marasabessy, Amelia Sumarsono, Ruslan Belang, Miranda Taborat, Exaudian F. Lerebulan, Yulinda M. Bambungan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








