Peningkatan Literasi Masyarakat tentang Penggunaan, Penyimpanan, dan Pembuangan Obat yang Aman dan Tepat di Kota Sorong, Papua Barat Daya

Authors

  • Hadija Marasabessy Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Papua
  • Amelia Sumarsono Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Papua
  • Ruslan Belang Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Papua
  • Miranda Taborat Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Papua
  • Exaudian F. Lerebulan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Papua
  • Yulinda M. Bambungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Papua

DOI:

https://doi.org/10.69503/abdinesia.v6i2.1695

Keywords:

Pengabdian Masyarakat, Stabilitas Obat, Penyimpanan Obat, Edukasi Kefarmasian, Obat Kedaluwarsa

Abstract

Stabilitas obat merupakan aspek fundamental dalam menjamin keamanan, mutu, dan efektivitas terapi bagi pasien. Kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai stabilitas obat serta cara penggunaan, penyimpanan, dan pemusnahan obat yang benar berpotensi menurunkan efektivitas terapi dan meningkatkan risiko kesehatan. Permasalahan ini umumnya terjadi pada tingkat rumah tangga, terutama setelah pasien menerima obat dari fasilitas pelayanan kesehatan tanpa disertai edukasi yang memadai. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai stabilitas obat, faktor-faktor yang memengaruhinya, tanda-tanda kerusakan obat, serta praktik penyimpanan dan pemusnahan obat yang aman dan tepat. Metode pelaksanaan kegiatan berupa penyuluhan kesehatan dengan pendekatan edukatif-partisipatif melalui presentasi materi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab. Kegiatan ini dilaksanakan pada Januari 2026 dan melibatkan 16 orang peserta yang berasal dari Kelurahan Kladufu, Kota Sorong. Materi penyuluhan mencakup konsep stabilitas obat, pengaruh suhu, cahaya, kelembaban, dan udara terhadap mutu obat, pengenalan Beyond Use Date (BUD), serta cara pengelolaan obat rusak atau kedaluwarsa di rumah tangga.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Astuti, W. S. (2024). Beyond Use Date Berdasrkan Sediaan Obat. Jakarta : Direktorat Jenderal Kesehatan

Lanjutan. Artikel online : https://keslan.kemkes.go.id/view_artikel/3147/beyond-use-date berdasarkansediaan-obat

Kementerian Kesehatan RI. (2014). Mencerdaskan Masyarakat dalam Penggunaan Obat melalui Metode Cara Belajar Insan Aktif (CBIA). Kementerian Kesehatan RI

Kementerian Kesehatan RI. (2020). Cara Menyimpan Obat. Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI.

Kementerian Kesehatan RI. (2020). Farmakope Indonesia Edisi VI. Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI.

Kementerian Kesehatan RI. (2021). Pedoman Pengelolaan Obat Rusak dan Kedaluwarsa di Fasilitas

Pelayanan Kesehatan dan Rumah Tangga. Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit.

Downloads

Published

2026-07-31

How to Cite

Peningkatan Literasi Masyarakat tentang Penggunaan, Penyimpanan, dan Pembuangan Obat yang Aman dan Tepat di Kota Sorong, Papua Barat Daya. (2026). Abdinesia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 112-116. https://doi.org/10.69503/abdinesia.v6i2.1695