Penguatan Literasi Konstitusi bagi Mahasiswa untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum dan Partisipasi Demokratis

Authors

  • Habibul Umam Taqiuddin Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Burhanudin Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Agil Panca Wardana Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat

DOI:

https://doi.org/10.69503/abdinesia.v6i2.1681

Keywords:

Literasi Konstitusi, Kesadaran Hukum, Partisipasi Demokratis

Abstract

Literasi konstitusi merupakan salah satu aspek penting dalam membangun kesadaran hukum dan partisipasi demokratis mahasiswa sebagai warga negara yang kritis dan bertanggung jawab. Namun, pemahaman mahasiswa terhadap nilai-nilai konstitusi masih cenderung bersifat konseptual dan belum sepenuhnya mampu diimplementasikan dalam menyikapi berbagai persoalan hukum dan kehidupan bermasyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mendeskripsikan kondisi awal pemahaman mahasiswa mengenai nilai-nilai konstitusi, melaksanakan program penguatan literasi konstitusi melalui pendekatan edukatif-partisipatif, serta mendeskripsikan hasil pelaksanaan program dalam meningkatkan pemahaman, kesadaran hukum, dan partisipasi demokratis mahasiswa. Kegiatan dilaksanakan kepada mahasiswa Program Studi Hukum Bisnis Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat dengan metode edukatif-partisipatif melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, analisis studi kasus, tanya jawab, dan refleksi bersama. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pendekatan edukatif-partisipatif mampu meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap nilai-nilai konstitusi, memperkuat kesadaran hukum, serta mendorong partisipasi demokratis yang tercermin dari meningkatnya kemampuan mahasiswa dalam menganalisis isu-isu konstitusional, menyampaikan argumentasi hukum secara rasional, dan mengimplementasikan nilai-nilai konstitusi dalam kehidupan akademik maupun kehidupan bermasyarakat. Program ini menunjukkan bahwa penguatan literasi konstitusi merupakan strategi yang efektif untuk membangun budaya hukum dan budaya demokrasi di lingkungan perguruan tinggi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abadi, K., Septiawan, B., dan Zahroh, U. (2024). Kesadaran Dan Ketaatan Hukum Masyarakat Pekalongan Terhadap Penolakan Dispensasi Kawin. Mitsaqan GhalizanJurnal Hukum Keluarga dan Pemikiran Hukum Islam, 4(2), 101–116. https://doi.org/10.33084/mg.v4i2.8976

Darma, S. (2024). Mengembangkan Pemahaman Konstitusi Melalui Pembelajaran Tentang Lembaga Negara di Pendidikan Tinggi. Edu Research, 5(3), 167–176. https://doi.org/10.47827/jer.v5i3.257

Dewi, C. I. D. L. (2021). Aspek Hukum Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi. Yustitia, 15(1), 26–34. https://doi.org/10.62279/yustitia.v15i1.698

Hafidz, M. (2026). Perilaku Konstitusional Generasi Muda dalam Kehidupan Demokrasi: Suatu Kajian Literatur tentang Kesadaran Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan. Juilmu Jurnal Imiah Multi Disiplin, 3(2), 167–182. https://doi.org/10.62282/juilmu.v3i2.167-182

Hakim, D. L., Azzuhri, T. M. A., Lubis, M. Y. H, dan, & Sihotang, M. (2026). Implementasi Nilai dan Norma Konstitusi Indonesia dalam Kehidupan Mahasiswa Di Lingkungan Kampus. Kohesi: Jurnal Sains Dan Teknologi, 10(12), 11–20. https://doi.org/10.2238/9beg5w76

Haryati, S., dan Makarim, S. . (2025). Penerapan Model Pembelajaran Experiential Learning dalam Pendidikan Kewirausahaan di SMA Serba Bakti. Jurnal Pengabdian Masyarakat Multi Disiplin, 2(2), 40–46. https://doi.org/10.70134/jupengen.v2i2.442

Hasan, Z., Pasya, H. B., & Davis, R. C. (2026). Perspektif Dosen Fakultas Hukum terhadap Tantangan dan Pengalaman dalam Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila di Lingkungan Kampus. Jurnal Ilmiah Research Student, 3(1), 136–147. https://doi.org/10.61722/jirs.v3i1.8467

Jannah, R., Lubis, R.H., dan K. (2025). Hak dan Kewajiban Warga Negara. Journal of Literatur Review, 1(1). https://doi.org/10.63822/j5eb3e21

Julranda, R., Simanjuntak, P. M., dan Effendi, S. F. (2022). Quo Vadis: Penerapan Asas Partisipasi Publik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Padjadjaran Law Review, 10(2), 1–10. https://doi.org/10.56895/plr.v10i2.1052

Kore, Y. (2025). Pengaruh Budaya Hukum terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia: Tinjau Dari Sistem Hukum. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(2), 6395–6405. https://doi.org/10.61104/alz.v3i5.2282

Kurniawan, R., Supentri, dan R. (2026). Legal Literacy is an Essential Competency That Must Be Possessed by Students of Pancasila and Civic Education (PPKn) as Prospective Educators. Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 11(2), 213–222. https://doi.org/10.24269/jpk.v11i2.13771

Kurniawan, M. W., Darmawan, C., Sapriya, S., & Syaifullah, S. (2025). Analisis model literasi kewarganegaraan dalam membentuk karakter kebangsaan peserta didik. Jurnal Civic Hukum, 10(1), 120–135. https://doi.org/10.22219/jch.v10i1.40984

Mutawalli, M. (2023). Negara Hukum Kedaulatan dan Demokrasi (Konsepsi Teori dan Perkembangannya). Pustaka Aksara.

Nazmi, R. et. a. (2025). Pendidikan Kewarganegaraan: Kewarganegaraan yang Berbasis Hukum dan Demokrasi. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Nazmi, R., Susilowati, I., Judijanto, L., Yuliah, A., Jamurin, J., Entaresmen, R. A., Furqon, W., & Johara, J. (2025). Pendidikan Kewarganegaraan: Kewarganegaraan Yang Berbasis Hukum dan Demokrasi. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Sila, I. M. (2024). Membangun Kesadaran Hukum Warga Negara Melalui Pendidikan Kewarganegaraan. JOCER: Journal of Civic Education Research, 2(1), 8–14. https://doi.org/10.60153/jocer.v2i1.49

Simanjuntak, I. N. C. Y., dan Silalahi, W. (2025). Efektivitas Legislative, Executive, dan Judicial Review dalam Menjaga Supremasi Konstitusi dan Hak Warga di Era Digital. Nusantara, Jurnal Ilmu Pengetahuan, 12(11), 4313–4327. https://doi.org/10.31604/jips.v12i11.2025.4313-4327

Solikha, A. S., Musdhalifah, Qirothoni, F., dan M. S. R. G. (2026). Supremasi Konstitusi Sebagai Pilar Negara Hukum dan Demokrasi Konstitusional di Indonesia. Jurnal Media Akademik (JMA), 4(6), 1–14. https://doi.org/10.62281/6eyag480

Suci, H. et. a. (2025). Bimbingan Dan Konseling Pendidikan: Paradigma Teoretis dan Implementasi. Sada Pustaka.

Supriantino, T. (2024). Reaktualisasi Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan dan Pemberdayaan dalam Masyarakat. TheJournalish: Social and Government, 5(4), 53–542. https://doi.org/10.55314/tsg.v5i4.913

Yulianingrum, A. V., Kurnia, J. B., Rizieq, S.M, dan Novitadiningrum, A. (2022). Membangun Kesadaran Konstitusional bagi Masyarakat Adat Desa Pampang Samarinda Melalui Direct Legal Education. Jurnal Inovasi dan Pengabdian Masyarakat, 2(1), 51–60. https://doi.org/10.54082/jippm.21

Downloads

Published

2026-08-03

How to Cite

Penguatan Literasi Konstitusi bagi Mahasiswa untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum dan Partisipasi Demokratis. (2026). Abdinesia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 49-58. https://doi.org/10.69503/abdinesia.v6i2.1681